Selasa, 09/03/2010 10:22 WIB
Jakarta - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan melakukan penertiban sekolah berlabel internasional. Aturan ini dilakukan seiring diberlakukannya PP No 17/2010.
"Otomatis akan ada sweeping. Jangan sampai masyarakat mendapatkan kualitas pendidikan yang semu. Akan ada upaya penertiban," kata Kepala Humas Kemendiknas Muhajir saat dihubungi detikcom, Selasa (9/3/2010).
Dia menjelaskan, aturan ketat ini diberlakukan karena banyaknya sekolah yang berlabel internasional tapi hanya sekadar label saja.
"Yang tidak masuk kriteria otomatis gugur, seleksi akan sangat ketat agar tidak ada bayang-bayang kualitas semu," tambahnya.
Dalam PP 17/2010 diterangkan sekolah internasional yang dimaksud wajib menyesuaikan dengan kurikulum nasional. Syarat ini mesti dilakukan oleh sekolah berlabel internasional.
"Semuanya ada standarisasinya. Standar nasional itu harus masuk, jangan sampai ada nuansa mengkomersilkan pendidikan, harus ada nilai sesuai moral, integritas," tutupnya.
Sumber dari: detiknews.com
!-end>!-currency>
CHOOSE LANGUAGE
INFO HARI INI
!-end>!-currency>
Pengikut
Archives
-
▼
2010
(18)
-
▼
Maret
(10)
- Muhammad (SAW) Di Mata Para Tokoh Dunia.
- Jadwal UN 2010
- Arief Rahman: UN Tak Lulus Tak Apa Asal Jujur & Ta...
- Obama Kembali Tunda Kunjungan ke Indonesia Hingga ...
- Try Out Online UN SMA
- Diknas Ingin Ujian Nasional Digelar Online
- Semua TV Tak Siaran Saat Nyepi di Bali
- Jago Inggris
- Pemerintah Akan 'Sweeping' Sekolah Berlabel Intern...
- Tahun 2020 Indonesia Kehabisan Guru
-
▼
Maret
(10)
Pemerintah Akan 'Sweeping' Sekolah Berlabel Internasional
Rabu, 10 Maret 2010Diposting oleh Sulus Arwani di 06.08
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar